Salah satu proses natural kesinambungan eksistensi umat manusia adalah adanya keinginan untuk menikah. Bagi laki-laki, keinginan itu timbul dari beberapa faktor, seperti timbulnya syahwat
(sexual drive) , keinginan untuk berbagi hidup bersama pasangan (suami/istri), keinginan untuk memiliki keturunan dan untuk mengikuti
sunnah Rasul.
Jadi, jelas, dorongan syahwat hanyalah salah satu motivasi bagi seseorag untuk sebuah pernikahan yang ideal. Oleh karena itu, seorang laki-laki yang menikah hanya karena faktor dorongan syahwat semata, maka perkawinannya tidak akan lama. Atau, setidaknya akan sulit merasakan kedamaian dalam mengarungi dinamika rumah tangganya yang biasa disebut dengan rumah tangga
sakinah mawaddah wa rahmah.